"Awalnya itu korban ini mengenakan topi terbalik, kemudian dilihat oleh kepala sekolah ini. Tapi kepala sekolah itu malah menarik kerah baju korban, kemudian yang bersangkutan menampar korban sebanyak 8 kali di bagian kuping” Ungkpanya.
Baca Juga: Masih Belum Terungkap, Polisi Bakal Periksa 38 Saksi Kasus Pembunuhan Akseyna Mahasiswa UI
Dalam laporan yang dikirimkan ke Polres Lampung Timur, mereka juga telah melampirkan hasil pemeriksaan medis (visum) sebagai bukti.
"Sudah kami sertakan. Hasil visumnya lebam saja. Namun di dalamnya dari hasil dokter spesialis telinga, di situ ada frekuensi atau gelombang yang menunjukkannya ketika gelombang masuk atau suara masuk nyaris tidak terdengar oleh korban," terang Dikki.