Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial kabar pernikahan diduga dilakukan sesama jenis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pernikahan dilakukan oleh FR dan TR. FR yang berstatus laki-laki, dicurigai warga sebagai perempuan.
Kedua mempelai melangsungkan pernikahan akad dan resepsi nikah di Dusun Lacuco, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Kamis, 8 Mei 2025.
Karena ramai diperbincangkan, kepala desa (kades) setempat memanggil FR dan memintanya melakukan tes medis terkait jenis kelaminnya.
"Iya hasil pemeriksaan medisnya menunjukkan FR memiliki kondisi berkelamin ganda (ambiguous genitalia)," ujar Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah, Selasa, 13 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, FR disebut lebih dominan menunjukkan pada karakteristik sebagai laki-laki.
"Secara medis, kelamin laki-laki pada FR lebih dominan. Hal ini sudah kami verifikasi bersama tim medis dan aparat terkait," tuturnya.
Proses pemeriksaan FR disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, TNI dan Kepala UPT Puskesmas Cina. Karenanya, Andi memastikan hasil pemeriksaan medis akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami pastikan hasil pemeriksaan ini sah dan bertanggung jawab," ucapnya.
Karenanya Andi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.