Anindya Bakrie Buka Suara Soal Oknum Kadin Cilegon yang Viral Minta Jatah di Proyek Chandra Asri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mei 2025, 14:38
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie saat menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (14/3/2025). Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie saat menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (14/3/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie buka suara soal mengenai oknum Kadin Cilegon yang ribut dengan manajemen PT Chengda, selaku kontraktor utama PT. Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon.

Anindya menegaskan Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

"Sebagaimana informasi yang beredar di media sosial dan media online, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang memancing "keributan". Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi," ucap Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official dikutip, Rabu 14 Mei 2025.

Lebih lanjut, Anindya mengatakan untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap investasi di Indonesia, pihaknya akan membentuk tim verifikasi.

Baca juga: Manfaat Perdagangan Internasional, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Global

Dalam hal ini Kadin akan membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk mengevaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kedua, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melanggar, diantaranya peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar.

Kemudian pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai dan rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin

Ketiga, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah soal sikap resmi Kadin Indonesia beserta langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi lembaga dan kepastian hukum investasi.

Keempat, menyusun pedoman operasional (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ungkapnya.

Baca juga: KPK Panggil Waketum Kadin Heru Dewanto Terkait Kasus Suap Izin PLTU 2 Cirebon

Sebelumnya pada Jumat, 9 Mei 2025, insiden terjadi di Cilegon yang melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon.

Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon.

x|close