Ntvnews.id, Magelang - Truk dengan tiga sumbu atau lebih kini dilarang melintasi jalur Jalan Raya Magelang–Purworejo yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Larangan ini diberlakukan menyusul dua insiden kecelakaan dalam waktu berdekatan yang terjadi di ruas tersebut dalam sepekan terakhir.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, menyampaikan di Semarang pada Rabu, 14 Mei 2025 bahwa truk-truk besar yang akan melewati jalur itu diminta untuk memutar balik. Kebijakan ini sebagai langkah pencegahan agar kecelakaan serupa yang terjadi pada 7 dan 13 Mei 2025 tidak kembali terulang.
Dijelaskan Pratama, kendaraan-kendaraan berat yang hendak menuju Purworejo bakal dialihkan dari simpang yang terletak di dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang.
"Truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo, kemudian lurus terus ke arah Purworejo," katanya.
Baca Juga: Truk Tabrak Angkot di Purworejo, 10 Orang Tewas, 6 Luka-luka
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan, mengingat medan di jalur Magelang-Purworejo yang menurun cukup tajam.
"Jadi, tidak hanya dengan penindakan tegas terhadap operator," kata Kombes Pol. Pratama.
Selain memberlakukan pembatasan tersebut, Polda Jawa Tengah juga akan menggandeng regulator terkait untuk memperkuat penegakan aturan di jalur tersebut.
Sebelumnya, tragedi maut terjadi pada 7 Mei 2025 ketika sebuah truk pengangkut pasir kehilangan kendali dan menimpa sebuah minibus di ruas jalan Magelang–Purworejo, tepatnya di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Insiden ini menewaskan 12 orang.
Baca Juga: Penyebab Tabrakan Maut Truk dan Angkot di Purworejo yang Tewaskan 10 Orang
Sebanyak 11 korban yang berada dalam minibus dinyatakan meninggal dunia, yakni Aulia Anggi Praktiwi (26) warga Desa Tamanagung; Divya Kreswinanda (25) warga Mertoyudan; Isna Hayati (27) warga Mungkid; Naely Nur Sadiyah (23) warga Mungkid; Finna Mukaromah (28) warga Mungkid; Nely Suroya (warga Mungkid); Melani Septiani (26) warga Ambarketawang; Naqi Umi Rohmah (27) warga Mungkid; Siti Khur Fatonah (27) warga Borobudur; Hesti Nurngaini Rahayu (24) warga Borobudur; dan sopir minibus Edy Sunarto (71) warga Mungkid, Kabupaten Magelang.
Korban lainnya adalah sopir truk bernama Ladis, yang sempat mendapat perawatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta namun akhirnya meninggal dunia. Total korban jiwa dalam kecelakaan tersebut mencapai 12 orang.
Belum lama berselang, kecelakaan kembali terjadi di lokasi yang sama pada 13 Mei 2025, kali ini melibatkan truk sumbu tiga. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut," katanya.
(Sumber: Antara)