Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mei 2025, 08:47
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta (PT DKI) Herri Swantoro. Ini dilakukan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan mulai dari korupsi PT Timah hingga impor gula.

Pemeriksaan dilakukan Kamis, 15 Mei 2025 di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

"Kamis 15 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, berinisial HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat, 16 Mei 2025.

Di samping Herri, Kejagung juga memeriksa 5 orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, AS selaku Sopir Tersangka MS, WNR selaku Legal Permata Hijau Group, MBHHA selaku Legal Wilmar Group dan LNR selaku Legal Musim Mas Group.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka antara lain pengacara bernama Marcella Santoso dan Junaedi Saibih. Lalu, Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Cyber Army, M. Adhiya Muzakki.

Harli menjelaskan permufakatan jahat yang dilakukan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) bersama dua advokat. Tujuannya adalah menggiring narasi publik agar Kejagung dinilai buruk.

Sementara peran bos buzzer Adhiya, salah satunya membentuk tim buzzer. Peran Adhiya ini berkaitan dengan peran Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar. Tian membuat menyiarkan narasi-narasi negatif terkait penyidik Kejagung di sejumlah media sosial dan media online.

Adhiya, atas permintaan tersangka Marcella Santoso, bersepakat untuk membuat Tim Cyber Army. Tim yang berjumlah 150 orang ini dibagi menjadi 5, yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V.

x|close