A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Cinta Segi Tiga Berdarah di Jambi! Bidan Tega Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Kekasihnya karena Mendua - Halaman 2 - Ntvnews.id

Cinta Segi Tiga Berdarah di Jambi! Bidan Tega Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Kekasihnya karena Mendua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2024, 15:14
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Korban penembakan pembunuhan bayaran tergeletak di pinggir jalan Merangin, Jambi/tangkapan layar NTV Korban penembakan pembunuhan bayaran tergeletak di pinggir jalan Merangin, Jambi/tangkapan layar NTV

Keduanya merupakan pembunuh bayaran yang diminta menghabisi nyawa korban oleh seorang bidan berinisial PR

Dari keterangan tersangka PR tega menyewa pembunuh bayaran karena rasa sakit hati dengan korban.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengungkapkan ketiga pelaku terlebih dahulu melakukan pertemuan untuk mematangkan rencana pembunuhan terhadap korban.

"Diketahui bahwasanya ketiga tersebut pernah melakukan pertemuan. Dan hasil dari pertemuan tersebut didapatkan lah berdasarkan pemeriksaan adanya suatu rencana untuk melakukan penembakan tersebut di sore hari," kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto sepeti diberitakan dalam program NTV Morning di NusantaraTV, Selasa (17/6/2024).

"Dimana salah satu yang diduga pelaku melakukan penembakan kepada korban dari belakang. Punggung tembus ke dada .Dan bersimbah darah. Pada saat ditemukan oleh saudara Giono korban ini masih hidup namun dalam perjalanan ke puskesmas meninggal dunia," imbuhnya.

Selain menangkan pelaku polisi juga menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api yang dibuang pelaku di aliran sungai.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman
x|close