Ntvnews.id, Jakarta - Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Susno Duadji yang merupakan mantan Kabareskrim menceritakan kehidupan dirinya saat berada di Penjara, tepatnya di lapas penjara Cibinong.
“Sangat-sangat menyenangkan bagi saya.” Ujar Susno dalam Podcast DPO (Dari PulOmas) yang merupakan program NTVnews.id (Youtube: ntvnewsdotid).
Ia mengatakan bahwa orang yang masuk ke dalam penjara belum tentu orang yang bersalah. Hal itu Susno kaitan dengan pepatah Mahfud MD.
“Orang yang masuk ke situ belum tentu orang yang bersalah, Ingat ya. Kataya Pak Mahfud, hukum orang yang tidak bersalah itu paling gampang, asalkan polisi, jaksa hakim, pengacara sudah kompak. Gampang. Yang susah itu menghukum orang yang bersalah” Ujarnya sambil tertawa.
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Susno Duadji (NTVnews.id)
Mantan Kabareskrim itu mengungkapkan bahwa dirinya saat di dalam lapas mengabdi hingga bisa membuat sekolah hingga ada (murid) yang lulus SMA dan bisa masuk ke perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Baca Juga: Bebas Murni, Ini Kasus yang Bikin Habib Rizieq Shihab Dipenjara
“Saya dulu bisa membuat sekolah di situ, karena apa? Yang disitukan ada yang baru lulus SMA kelas 1, kelas 2, yang mereka gak sempat karena kecelakaan lalu lintas, narkoba, nah di situ kita bisa mendirikan sekolah (luar sekolah), ada yang bisa bahasa inggris kita ambil untuk guru, ada yang bisa IPA dan sebagainya, kita bisa ngabdi.” Ucapnya.”