Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah.
"Telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 20 Mei 2025.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Trunoyudo menjelaskan, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan anggota aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti, antara lain komputer, handphone, simcard, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," kata dia.
Diketahui, grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebab adanya unggahan pornografi anak dan perempuan, yang disebut masih sedarah.