Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon telah melaporkan Ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky yaitu Iptu Rudiana.
Eky merupakan kekasih dari Vina Cirebon yang ikut tewas dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan geng motor pada Agustus 2016 silang.
Baca Juga:
Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Tanah di Flyover Taman Cibodas Tangerang
Alasan tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana adalah karena adanya rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Melansir Nusantara TV, Selasa 18 Juni 2024, kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menuturkan bahwa terdapat kejanggalan atau rekayasa dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eky.
Farhat Abbas menjelaskan bawah Iptu Rudiana sebelumnya mengatakan bahwa Vina dan Eky terdapat luka tusukan. Namun setelah hasil autopsi tidak ada penyebab kematian oleh benda tajam, melainkan benturan di kepala.