Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka'. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian, serta mendorong agar pelaku diberikan sanksi tegas.
"Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparans kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Abdullah, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menilai penangkapan ini memiliki dampak yang besar, salah satunya menghentikan normalisasi penyimpangan lebih dini. Sebab, normalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan nakal terjadi jika polisi lambat menangani kasus.
"Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum. Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah!
Grup Facebook Fantasi Sedarah (Instagram)
Di samping menghentikan normalisasi penyimpangan, menurut Abdullah penangkapan keenam pelaku itu juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan, yakni anak dan perempuan yang menjadi korban.
"Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada," ucap Abduh.
"Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah.
"Telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 20 Mei 2025.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Trunoyudo menjelaskan, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan anggota aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti, antara lain komputer, handphone, simcard, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," kata dia.
Diketahui, grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebab adanya unggahan pornografi anak dan perempuan, yang disebut masih sedarah.