Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengkonfirmasi anak buahnya telah menangkap eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Febrie Adriansyah tidak banyak bicara setelah penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, ia bakal melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Sosok 2 Kapolda Baru yang Ditunjuk Kapolri
Seperti diketahui, kini Iwan Setiawan Lukminto menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex. Maka tidak heran jika ia masuk dalam 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Sritex akui telah lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3 ribu karyawan
Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto memiliki kekayaan mencapai 515 juta dolar atau setara Rp8,05 triliun, sebelumnya sempat mencapai Rp9,2 triliun dan menjadikan orang terkaya ke 49 di Indonesia.
Sumber kekayaan yang didapatkan Iwan Setiawan Lukminto tidak lepas dari industri tekstil yang dibangun oleh keluarga sejak 50 tahun yang lalu. Hal ini menjadi sumber utama.
Namun PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025.
Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.