Tok! Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2024, 18:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis (CNA)

RUU yang disahkan oleh parlemen secara resmi mengubah penggunaan istilah "laki-laki", "perempuan", "suami", dan "istri" dalam UU Perkawinan menjadi istilah yang netral gender. RUU tersebut juga memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.

Baca Juga: Pria Asal Thailand Mirip Aktor Keanu Reeves, Netizen: John Wick Buka Usaha Baru

Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang secara terbuka mendukung komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan membuka kediaman resminya bagi aktivis dan pendukung untuk merayakan setelah pemungutan suara. 

Para aktivis juga merencanakan unjuk rasa malam hari dengan pertunjukan drag di pusat kota Bangkok, di mana pusat perbelanjaan besar mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan pada awal Pride Month yang dimulai pada Juni. 

Keputusan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis datang setelah Thailand dikenal lama dengan reputasi toleransinya terhadap komunitas LGBTQ. Survei yang dilaporkan oleh media lokal menunjukkan dukungan besar dari publik terhadap pernikahan yang setara.

Saat ini, lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi yang pertama kali merayakan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.

Halaman
x|close