Ntvnews.id, Jakarta - Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindak tegas mobil dinas berjenis Mitsubishi Pajero Sport pelat merah yang dipakai anak muda di Yogyakarta. Mobil dinas berpelat nomor B 1893 PQH itu diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal langsung menegur pengemudi tersebut berdasarkan laporan masyarakat soal adanya mobil dinas pelat B yang tidak lain berasal dari Jakarta, tapi dipergunakan di wilayah hukum Kota Yogyakarta.
Pengemudi tersebut tersebut sempat diperingatkan secara humanis oleh polisi, tapi mobil tersebut masih tetap beroperasi di Kota Pelajar tersebut. Hal ini membuat Alfin memilih untuk terjun langsung dan menegur pengendara mobil tersebut.
Mobil Dinas Plat B Dipakai Anak Muda di Jogja (Instagram)
"Ini saya datang ke sini, ini karena laporan dari masyarakat. Mas Kodi sudah diamankan, sudah diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," kata Alfian kepada Kodi dilansir dari akun Instagram @alfiannurrizal.id.
Pengemudi mobil dinas tersebut diduga bernama Kodi dan pada saat itu Kodi tengah mengenakan kaus, celana layaknya pakaian dalam, kaus kaki, dan sandal jepit. Kodi tampak menggunakan headset sepanjang Alfian berbicara dengan dirinya.
Alfian kemudian menelepon orang Kodi dengan sebutan “Pak Diaz”. Alfian sempat mengonfirmasi kepada Pak Diaz bahwa kendaraan tersebut sudah tidak beroperasional di daerah Yogyakarta. Namun, kenyataannya kendaraan tersebut masih digunakan Kodi.