Tegas! Pramono Bakal Cabut Izin Perusahaan Jika Ada yang Tahan Ijazah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2025, 14:53
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tegas mengatakan jika ada perusahaan di Jakarta yang berani tahan ijazah pekerja, maka akan mencabut izin perusahaan.

"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," kata Pramono saat ditemui di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.

"Dan bagi siapapun yang menahan ijazah, siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut. Iya izinnya saya cabut," tegas Pramono.

Berkaitan dengan hal demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, SE ini diterbitkan menyusul banyaknya praktik penahanan ijazah di berbagai perusahaan, dan sudah terjadi dengan periode yang lama di Indonesia.

"Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan. Hal ini berpotensi bagi pekerja semakin terbatas mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, membuat tertekan, sehingga berdampak pada produktivitasnya,” ucap Yassierli, Rabu 21 Mei 2025.

Menaker menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan menahan ijazah dan atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh sebagai jaminan untuk bekerja.

x|close