Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, menyebut hingga kini guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, IW, masih berstatus aparatur sipil negara (ASN). Walau demikian, IW saat ini sudah tak lagi mengajar di sekolah.
"Iya (Statusnya IW masih ASN). Masih pemeriksaan ya," ujar Siti dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Selasa, 27 Mei 2025.
Walau begitu, ia memastikan saat ini IW tak lagi mengajar di SMPN 3 Depok.
"Tidak mengajar," ucapnya.
Saat ini, IW masih dalam proses pemindahan dari SMPN 3 Depok ke Disdik oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Jadi nanti akan dipindahkan dari SMP 3 ke Disidik itu oleh BKPSDM," ucapnya.
Proses pemindahan diajukan oleh Disdik. Kini, IW masih diperiksa pihaknya. Kadisdik tak bisa memastikan kapan pemeriksaan rampung. "Diperiksa dulu di Disdik kita ajukan ke BKPSDM," kata Siti.
"Nanti juga tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan ada oleh Inspektorat," imbuhnya.
Diketahui, kasus ini terungkap berkat unggahan pengajar Paskibra di sekolah itu. Awalnya, disebut hanya satu siswi yang jadi korban. Belakangan, korban disebut mencapai tujuh orang.
Untuk korban pertama, disebut oleh pihak sekolah sebatas pelecehan secara verbal. Walau begitu, kini muncul korban yang mengaku dilecehkan secara fisik oleh IW.