Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah telepon dari Kampar ke Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 menjadi awal terungkapnya kasus kekerasan seksual yang menggemparkan. Seorang perempuan berusia 23 tahun akhirnya memberanikan diri mengungkapkan penderitaannya selama sembilan tahun kepada tantenya.
Dalam percakapan itu, ia mengaku dipaksa melakukan hubungan intim bertiga (threesome) oleh ayah tiri dan ibunya sendiri. Korban yang sudah tak tahan dengan siksaan psikis dan fisik itu menghubungi tantenya di Jakarta.
Dengan suara gemetar, ia menceritakan bagaimana ayah tirinya, P (48), mulai memperkosanya sejak usia 12 tahun (2014). Lebih tragis lagi, ibunya, R (48), yang mengetahui hal ini sejak 2016, justru ikut dipaksa suaminya untuk terlibat dalam hubungan terlarang tersebut.
“Korban menceritakan kepada tantenya bahwa dia diperkosa oleh ayah tirinya pada tahun 2014-2023. Mendengar hal itu tantenya langsung menemui korban di Kampar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar,” ujar AKP Gian, Kasat Reskrim Polres Kampar, dalam keterangan pers, dilansir Rabu, 28 Mei 2025.
Mendengar pengakuan itu, sang tante langsung terbang ke Kampar. Setelah bertemu dan mendengar cerita lengkap korban, ia segera melaporkan kasus ini ke Polres Kampar.
Interogasi polisi mengungkap alasan mengapa R tidak pernah melindungi anaknya. Ternyata, P kerap mengancam akan menceraikannya jika ia berani membocorkan rahasia keluarga mereka.
“P menggunakan ancaman perceraian untuk memaksa R tetap diam. Bahkan, ia kemudian membujuk istrinya untuk ‘melupakan’ kejadian itu dan justru menjerumuskannya ke dalam hubungan terlarang dengan anak mereka,” jelas Gian.
Awalnya, korban hanya menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Namun, setelah R mengetahui kejahatan suaminya, P malah memaksa keduanya untuk melakukan threesome.
“Korban tidak punya pilihan. Ia hidup dalam tekanan dan ketakutan selama bertahun-tahun,” tambah Gian.
Kini, P dan R telah diamankan polisi. Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan keluarga dan keberanian korban untuk bersuara. Tanpa telepon itu, mungkin penderitaan korban tak akan pernah terungkap.