Pramono Sebut Realisasi Pajak Jakarta Tembus 47 Persen Ungguli Capaian Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2025, 20:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penerimaan pajak di di Jakarta hingga pertengahan tahun 2025, realisasi pajak daerah Jakarta telah mencapai 47 persen dari total target tahunan, jauh melampaui rata-rata nasional yang baru menyentuh angka 32 persen.

"Karena memang saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini Sampai dengan minggu lalu sudah 47%. Sementara nasional baru 32%," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Pramono, tingginya kesadaran masyarakat Jakarta dalam membayar pajak menunjukkan bahwa sistem perpajakan di ibu kota berjalan dengan baik dan tertib.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus berupaya memberikan berbagai kemudahan kepada wajib pajak untuk mendorong partisipasi yang lebih luas.

Pramono Anung  <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan untuk melarang total aktivitas merokok, melainkan untuk menata dan mengaturnya demi kenyamanan bersama.

"Tempat-tempat publik Sudah gak boleh lagi orang merokok Kemudian banyak orang disitu. Misalnya tempat mohon maaf tempat clubbing, gempat karaoke gak boleh," ungkap dia.

"Maka pengusaha malam harus, pengusaha itu harus menyiapkan tempat orang untuk merokok, supaya tidak mengganggu orang lain," lanjut Pramono.

Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM tetap diperbolehkan menjual rokok, selama aktivitas merokok dilakukan di ruang terbuka. Namun, untuk ruangan tertutup yang penuh orang, terutama saat rapat atau acara formal, merokok tetap dilarang.

x|close