Baca Juga: Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Retno Listyarti: Jangan Takut Lapor Polisi
Selanjutnya, Pemerintah bersama DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut ke tahap paripurna.
Menlu Retno menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan lima negara tersebut akan mencakup berbagai kegiatan seperti pertukaran kunjungan, dialog, pembangunan kapasitas, serta kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kerja sama ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan pengembangan bersama dan pemasaran bersama produk industri pertahanan dengan beberapa negara.