Kejagung Bantah Geledah Apartemen Nadiem Makarim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2025, 16:29
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi keterangan pers terkait pembatalan kenaikan UKT/tangkapan lay Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi keterangan pers terkait pembatalan kenaikan UKT/tangkapan lay

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik bahwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek 2019-2022.

Ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menanggapi beredarnya video yang menyebutkan bahwa Kejagung menetapkan Nadiem Makarim masuk dalam DPO.

"Wah, itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar, karena saya sudah cek ke penyidik yang bersangkutan belum dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi DPO, jadi tidak benar." ujar Harli kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

"Dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi menyatakan DPO jadi tidak benar," imbuhnya.

Harli memastikan, pihaknya sejauh ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem. "Belum, belum dijadwal, kalau dijadwal akan kita informasikan," kata dia.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Nadiem Makarim Tidak Masuk DPO Terkait Kasus Chromebook

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar. <b>((Antara/Bayu Pratama) )</b> Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ((Antara/Bayu Pratama) )

Harli pun membantah bahwa video yang dimaksud adalah penggeledahan di apartemen milik Nadiem. "Kami tidak ada melakukan penggeledahan," ucapnya.

Video penggeledahan itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Harli merupakan penggeledahan apartemen milik salah satu mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim berinisial FH.

Diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

x|close