Penumpang Pesawat Kena Denda Gegara Bercanda Tentang Bom

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2025, 06:37
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
ilustrasi pesawat. ilustrasi pesawat. (Pixabay)

Ntvnews.id, Hanoi - Seorang wisatawan asal Vietnam dikenai sanksi setelah membuat candaan tidak pantas soal bom usai penerbangannya. Akibat ulahnya itu, ia dijatuhi denda sebesar sekitar Rp 2,5 juta.

Dilansir dari Mothership, Senin, 30 Juni 2025, turis yang diketahui berkewarganegaraan Vietnam tersebut menumpang penerbangan Malaysia Airlines dari Kuala Lumpur ke Hanoi pada 22 Juni lalu. Ketika turun dari pesawat, ia bercanda bahwa tas yang dibawanya berisi bom.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.45 siang saat pesawat baru saja mendarat di Bandara Internasional Noi Bai, Hanoi. Saat tengah mengantre untuk keluar pesawat, pria yang diidentifikasi dengan inisial NCH itu disapa oleh seorang pramugari yang juga menanyakan isi kotak hitam yang ia tenteng.

"Bom," jawabnya secara santai.

Baca Juga: Pesawat Hampir Tergelincir Saat Mendarat, Ini Kata Batik Air

Pernyataan tersebut langsung memicu alarm keamanan. Pihak Bandara Noi Bai melalui akun resmi Facebook mereka menyatakan bahwa lelucon itu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang, termasuk polisi imigrasi, satuan keamanan bandara, otoritas darurat, polisi bandara, pihak maskapai Malaysia Airlines, dan layanan darat Vietnam Airlines.

Begitu keluar dari pesawat, pria itu langsung diamankan oleh pihak imigrasi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kotak hitam tersebut, diketahui bahwa isinya hanya perangkat komputer berupa keyboard dan mouse. Tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

NCH mengakui kesalahannya karena telah melontarkan candaan yang tidak pantas, terutama dalam konteks keamanan penerbangan, dan menerima sanksi berupa denda senilai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Pesawat Saudia Airlines Kembali Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Menurut Unit Komando Darurat Bandara Noi Bai, insiden tersebut tidak dianggap terlalu kompleks karena terjadi setelah pesawat mendarat. Namun, mereka menegaskan bahwa jika pernyataan serupa dilontarkan sebelum keberangkatan, konsekuensinya bisa jauh lebih serius.

Hal tersebut bisa menyebabkan keterlambatan penerbangan, pemeriksaan ulang terhadap seluruh penumpang dan bagasi, serta gangguan pada jadwal operasional bandara.

"Menyinggung topik semacam ini secara sembarangan dapat langsung mengaktifkan protokol darurat, dan pelaku akan menanggung konsekuensinya secara penuh," kata pihak Komando Darurat.

Kejadian serupa pernah terjadi di Bandara Changi, Singapura, pada Februari 2025. Saat itu, seorang pria berusia 22 tahun membuat unggahan di media sosial yang menyatakan niat untuk meledakkan pesawat menuju Abu Dhabi. Ia kemudian ditahan dan diadili, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, denda sebesar USD 50.000, atau keduanya.

x|close