Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, Ifan Seventeen Masih Dalam Proses

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2025, 17:11
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pada Sabtu, 1 Maret 2025, di Lanud Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, Sigit P Santosa, Direktur Utama PT Pindad, dan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, di Lanud Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, Sigit P Santosa, Direktur Utama PT Pindad, dan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. ((Antara/Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, telah resmi menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK pada Selasa, 3 Juni 2025 di Jakarta. 

Meski begitu, Budi menjelaskan bahwa laporan harta kekayaan Deddy Corbuzier masih dalam tahap proses untuk diunggah ke situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefan Fajarsyah atau yang dikenal sebagai Ifan Seventeen, masih dalam proses pelaporan LHKPN.

“Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” katanya. 

Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025.

Sementara itu, Ifan Seventeen mulai menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) sejak 10 Maret 2025.

Sebagai penyelenggara negara, keduanya wajib melaporkan LHKPN sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca juga: Deddy Corbuzier dan Ifan Seventeen Belum Setor LHKPN Pasca Dilantik

(Sumber: Antara) 

x|close