Begal Motor di Jakut Tertangkap, Sering Ngaku Polisi dan Leasing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 07:22
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi begal. (Antara) Ilustrasi begal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelaku begal sepeda motor di Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), tertangkap. Kepada korban, pelaku kerap mengaku sebagai polisi.

Pelaku berinisial ES (43), yang tertangkap usai puluhan kali beraksi. Dalam aksinya, ia berpura-pura menjadi anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

ES beraksi bersama dua rekannya yang berinisial S dan D. Dua pelaku yang mengaku sebagai debt collector itu kini masih diburu.

Aksi pelaku bermula saat ES bersama S dan D mendatangi rumah seorang wanita berinisial N (45) untuk mengambil motornya secara paksa. Kala itu ES mengaku sebagai anggota polisi dari Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, sedangkan S dan D mengaku sebagai debt collector yang bekerja di sebuah perusahaan leasing.

Usai motor dibawa kabur, keluarga N menghubungi Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan konfirmasi.

"Tanggal 29 (Mei 2025) tersebut dari keluarga ibu menghubungi kami Unit Jatanras untuk mengonfirmasi apakah benar dari anggota kami ada yang mengambil kendaraannya, karena memang kendaraan itu memiliki permasalahan," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gustiyana, Selasa, 3 Juni 2025.

Usai mendapatkan laporan dari keluarga N, polisi menyelidiki keberadaan ES dan menangkapnya beberapa hari berselang.

"Tanggal 1 Juni 2025 kami melakukan lidik, pada jam 01.00 WIB pagi tanggal 2 Juni 2025 kami mengamankan pelaku di daerah Cilincing atas nama ES," kata Gustiyana.

ES selanjutnya digelandang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan, terungkap bahwa ES ternyata telah puluhan kali beraksi.

"Dari pengakuannya dia sudah beraksi di 64 titik," kata Gustiyana.

Pelaku beraksi Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Dalam beberapa kali aksinya, ES, D, dan S mengambil paksa sepeda motor para korban dengan disertai unsur pemerasan. Dari total 64 titik, sekitar 10 di antaranya dilakukan dengan cara memeras korban.

"10 titik dia mengambil kendaraan sambil pemerasan, bervariasi ada Rp 5 juta, Rp 9 juta, dengan dalil seperti tadi apabila kendaraan tersebut tidak diselesaikan maka akan dilanjutkan (ke kantor polisi)," jelas Gustiyana.

Apabila menolak memberikan uang, korban akan digiring ke depan kantor polisi terdekat untuk menakut-nakuti mereka. Jika korban tetap tidak menyerahkan uang, motor milik akan dibawa oleh para pelaku. ES diperkirakan telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari aksinya.

"Kendaraan kalau dijual cepat Rp 3-5 juta, kalau kerugian murni sekitar Rp 15 juta per motor. Mungkin kalau digabungkan (keuntungannya) sudah lebih dari Rp 200 juta," jelas Gustiyana.

Menurut polisi, motor hasil rampasan ES biasanya dijual ke daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur. ES mengirim motor hasil curiannya itu lewat jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami dengan siapa saja ES bekerja sama dalam menjual motor-motor curiannya.

x|close