DPR soal Tambang Raja Ampat: Yang Dibutuhkan Solusi, Bukan Kegaduhan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2025, 20:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. (Greenpeace) Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. (Greenpeace)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya berharap penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat dilakukan secara terukur dan objektif.

"Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional," ujar Bambang, Senin, 9 Juni 2025.

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan di Raja Ampat menjadi perhatian nasional menyusul potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sementara di sisi lain, proses klarifikasi dan verifikasi oleh pemerintah masih terus berlangsung untuk memastikan situasi lapangan sesuai dengan regulasi dan standar perlindungan lingkungan.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan," kata Bambang.

Menurut politikus Golkar, hingga kini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan objektivikasi.

Karenanya, ia meminta semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak membentuk opini prematur yang bisa memperdalam persepsi negatif terhadap kawasan yang dikenal sebagai salah satu ikon ekowisata Indonesia tersebut.

Bambang turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah meninjau langsung operasional tambang dan memutuskan penghentian sementara sebagai bentuk kehati-hatian.

Tapi, ia menegaskan bahwa kerja satu kementerian tidak cukup. Penyelesaian yang komprehensif memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

"Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berbasis pada data, fakta lapangan, dan analisa yang kredibel," papar Bambang.

"Fokus kita adalah memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan proses industri berjalan sesuai koridor hukum," sambungnya.

x|close