Gadai Mobil Sewa, Pelaku Pakai Uang untuk Berlibur ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2025, 10:41
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelaku Gadai Mobil Sewa Pelaku Gadai Mobil Sewa (Instagram @resmob_pmj)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil sewaan yang dilakukan dengan modus sewa lalu gadai tanpa izin pemilik.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada 9 Juni 2025, tim kepolisian berhasil membekuk pelaku berinisial P di Terminal Kedatangan Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Maling Bobol ATM di Minimarket Pasir Putih Sawangan Depok, Pelaku Masuk Lewat Plafon

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap kasus penggelapan dengan modus sewa kendaraan," tulis keterangan, dikutip dari akun Instagram @resmob_pmj, Selasa, 10 Juni 2025. 

Pelaku Gadai Mobil Sewa <b>(Instagram @resmob_pmj)</b> Pelaku Gadai Mobil Sewa (Instagram @resmob_pmj)

Adapun pelaku baru saja tiba dari perjalanan liburan ke luar negeri, tepatnya Thailand yang ternyata dibiayai dari hasil kejahatannya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menyewa mobil dari korban secara resmi, namun kemudian menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin pemiliknya.

Uang hasil penggadaian mobil digunakan sepenuhnya untuk keperluan pribadi, termasuk berlibur ke luar negeri.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit mobil korban serta satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi penggelapan tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif.

x|close