Nadiem: Kemendikbudristek Tak Punya Kewenangan Tentukan Harga Laptop!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2025, 10:53
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Antara) Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menentukan harga laptop Chromebook yang saat ini pengadaannya tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, pengadaan laptop dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga bukan melalui tender, apalagi penunjukan langsung. 

"Di mana Kemendikbudristek tidak punya kewenangan untuk menentukan harga (pengadaan laptop)," ujar Nadiem dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Karena melalui lelang e-katalog LKPP, kata Nadiem pihaknya juga tak bisa memilih vendor atau para penyedia Chromebook tersebut.

"Maupun mengkurasi data penyedia Chromebook," ucapnya.

Hal ini, merupakan salah satu bentuk transparansi pengadaan laptop senilai total Rp 9,9 triliun itu. Upaya tersebut, dilakukan juga untuk menghindari konflik kepentingan.

Harga laptop Chromebook yang akhirnya dibeli sendiri Rp 5 jutaan per unit, bukan Rp 10 juta seperti yang disebut Kejagung. Harga itu bahkan lebih murah dibandingkan yang ditawarkan para vendor yang di kisaran Rp 6-7 jutaan.

"Inilah asas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan menjadi prioritas utama kita di pengadaan ini," kata Nadiem. 

Selain, melalui e-katalog, pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit, modem 3G dan proyektor untuk sekolah-sekolah di Indonesia ini, juga melibatkan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu dilakukan agar tak terjadi penyimpangan.

x|close