Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai nilai budaya Betawi sebagai pemilik asli warisan tersebut.
"Mengamen saja sudah melanggar peraturan daerah (perda). Apalagi menggunakan instrumen budaya dan adat untuk mengamen itu merendahkan budaya Betawi," ujar Khoirudin di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025, saat dimintai tanggapan mengenai fenomena tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen sudah sangat tepat dan layak mendapatkan dukungan.
"Saya setuju dengan gubernur, agar tidak menggunakan ondel-ondel dan yang lainnya untuk mengamen," tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Kebut Aturan Larangan Ondel-Ondel Ngamen Sebelum HUT DKI
Khoirudin menekankan bahwa fenomena serupa juga akan menimbulkan keberatan jika terjadi di daerah lain yang memiliki simbol budaya dan adat. Karena itu, langkah pelarangan ini sejalan dengan upaya menjaga martabat kebudayaan lokal.
Saat ini, DPRD DKI tengah menanti pengajuan draf peraturan daerah (perda) yang dirancang oleh berbagai kalangan pelaku budaya, termasuk praktisi dan organisasi seperti Bamus Betawi. Draf itu akan menjadi dasar pelarangan resmi penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
"Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan draf yang dibuat oleh para praktisi Betawi, Bamus Betawi dan lainnya yang sudah berkali-kali melakukan 'workshop', diskusi, seminar untuk persiapan perda dan setelah draf selesai akan kita bahas secepatnya," jelas Khoirudin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah menyampaikan komitmennya untuk melindungi ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi. Ia meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan, melainkan tampil secara layak dalam ruang-ruang budaya.
Baca Juga: Rano Karno Sedang Susun Perda Soal Adat Betawi, Larang Ondel-ondel Digunakan Mengamen
“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa ondel-ondel adalah warisan budaya yang terus berkembang dan tidak boleh diremehkan atau digunakan secara sembarangan. Pemerintah, kata Pramono, perlu menyediakan ruang dan dukungan agar para seniman ondel-ondel bisa tampil secara bermartabat.
Saat ini, Pemprov DKI tengah memberikan perhatian khusus kepada 42 sanggar ondel-ondel yang tersebar di Jakarta sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Betawi.
(Sumber: Antara)