Rumah di Koja Kebakaran Hebat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2025, 16:33
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi garis polisi. Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 50 personel untuk memadamkan api yang membakar dua rumah kontrakan di Jalan Jampea, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, pada Jumat.

"Kami kerahkan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel yang bekerja keras memadamkan api," kata Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta.

Informasi kebakaran didapatkan petugas setelah warga menelepon sekitar pukul 12.25 WIB dan petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Petugas mulai pemadaman pukul 12.37 WIB dan akhirnya api berhasil padam sekitar pukul 13.35 WIB

Objek yang terbakar berupa dua rumah kontrakan dengan luas 65 meter persegi (m2). "Total ada dua kelapa keluarga dengan 9 jiwa yang terselamatkan," kata dia.

Kebakaran ini diduga akibat fenomena kelistrikan dan berdasarkan keterangan saksi terjadi arus pendek listrik (korsleting). Warga melihat banyak kepulan asap dari rumah dan langsung melapor ke petugas damkar.

Seorang pria bernama Molan (20) mengalami luka saat membantu petugas melakukan pemadaman. "Kami menaksir kerugian dari kejadian ini mencapai Rp70 juta," kata dia. (ANTARA)

x|close