"Kami secara prinsip menghormati panggilan sidang yang kami terima dari pimpinan MKD," seperti yang dibacakan oleh Adang.
Baca Juga: Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah Minta Maaf Pasca Viral Video Marahi Guru Honorer Saat Demo
Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh Muhammad Azhari, seorang mahasiswa dari Universitas Islam Jakarta, atas dugaan pelanggaran kode etik pada tanggal 6 Juni 2024.
Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataannya di media yang menyatakan bahwa semua fraksi partai politik telah sepakat untuk mengamandemen UUD 1945.
"Atas pernyataan saudara (Bamsoet) di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," demikian keterangan dalam undangan pemanggilan Bamsoet.