Ntvnews.id, Singapura - Dua perempuan asal India ditangkap di Bandara Changi, Singapura, setelah tertangkap kamera pengawas melakukan pencurian di salah satu gerai ritel. Nilai barang yang dicuri diperkirakan mencapai sekitar Rp 8 juta.
Dilansir dari Mothership, Kamis, 12 Juni 2025, kedua pelaku berusia 29 dan 30 tahun ini sedang berada di Singapura dalam perjalanan transit. Mereka ditangkap pada 2 Juni 2025 dan didakwa atas tiga insiden pencurian toko yang terjadi di Terminal 2 dan 3 Bandara Changi.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pihak kepolisian pada 9 Juni, disebutkan bahwa laporan mengenai pencurian diterima dari toko Furla yang berada di area transit Terminal 3 pada pukul 14.25 waktu setempat, tanggal 2 Juni.
Baca Juga: Wanita dengan Payudara Palsu Ketahan Lama di Bandara
Melalui hasil rekaman CCTV, identitas para tersangka berhasil diketahui dan petugas dari Divisi Kepolisian Bandara langsung menangkap mereka kurang dari satu jam setelah laporan diterima, sebelum keduanya sempat meninggalkan wilayah Singapura.
Salah satu pelaku diketahui mencuri sebuah dompet berwarna kuning, sementara petugas menemukan sebuah haversack hitam dan sebotol parfum baru di bagasi pelaku lainnya. Barang-barang tersebut diduga diambil dari beberapa toko berbeda tanpa pembayaran, dengan nilai total sekitar SGD 635 atau sekitar Rp 8 juta.
Kedua pelaku kini ditahan dan telah menjalani proses persidangan di pengadilan pada Selasa, 10 Juni 2025. Berdasarkan hukum yang berlaku, pelanggaran ini dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, atau bahkan keduanya.