Ntvnews.id, Jakarta - Seorang balita laki-laki berusia dua tahun meregang nyawa secara tragis di tangan orang yang paling dipercayai ibunya. Pelaku yang diduga kuat menjadi penyebab kematian bocah tak berdosa itu adalah pacar sang ibu sendiri, pria berinisial D, yang kini tengah diburu polisi.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Telaga Tujuh Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau. Balita tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi penuh luka.
Laporan ke pihak berwajib dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Sedangkan, D, yang telah tinggal serumah bersama ibu korban, dipercayai untuk menjaga sang anak saat perempuan itu bekerja. Namun kepercayaan tersebut justru berbuah horor.
Dalam keterangannya, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan bahwa korban tidak hanya dianiaya secara brutal pada malam kejadian, tetapi juga diduga telah mengalami kekerasan dalam waktu yang cukup lama.
"Korban dianiaya, tadi saya lihat di ruang jenazah sangat menyedihkan. Ada luka di bagian wajah, bekas gigitan di perut dan badan, dan juga luka di kepala akibat benturan keras hingga tengkoraknya remuk," ungkap AKBP Robby dalam keterangan resminya, dilansir Kamis, 12 Juni 2025.
Polisi juga mengungkap bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka-luka lama di tubuh korban, yang mengindikasikan adanya penganiayaan berulang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kekejaman D terhadap bocah tersebut bukan kali pertama dilakukan.
Setelah kejadian berdarah itu, pelaku langsung melarikan diri. Hingga kini, Polres Karimun masih melakukan pengejaran intensif terhadap D yang statusnya telah ditetapkan sebagai buronan. Sementara itu, ibu korban dilaporkan dalam kondisi sangat terpukul dan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Tragedi ini juga memicu seruan keadilan dari warganet dan aktivis perlindungan anak, yang mengecam keras tindak kekerasan terhadap balita dan hukuman maksimal bagi pelaku. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan D agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya," tegas AKBP Robby.