Ntvnews.id, Jakarta - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik peredaran susu tidak layak konsumsi dengan label kedaluwarsa yang dipalsukan. Penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 16 Mei 2025 polisi mengamankan dua pelaku yakni Muhamad (53) dan Fitria (27), yang diduga terlibat dalam distribusi susu Indomilk kedaluwarsa dengan label yang telah dimanipulasi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran susu mencurigakan di wilayah Talang, Kota Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan toko grosir di daerah Kedunghalang, Bogor, yang menjual susu bermerek dengan label kedaluwarsa yang telah dimodifikasi.
"Hari ini kita sampaikan pers rilis hasil penyelidikan Polresta Bogor Kota terkait adanya dugaan susu yang tidak layak edar. Dari kejadian tersebut kami telah mengamankan dua orang tersangka, inisial M dan F," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi dalam konferensi pers, Selasa, 17 Juni 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik grosir, diketahui bahwa produk susu tersebut berasal dari sebuah gudang di kawasan Sawangan, Kota Depok. Tim Satreskrim pun bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan ke lokasi penyimpanan tersebut.
"Jadi dari hasil penyelidikan, kita tuangkan ke dalam laporan informasi, yang mana ditemukan di wilayah sekitaran daerah Talang, Bogor Kota, ditemukan ada salah satu grosir yang memasarkan salah satu merek susu, yang tanda kedaluwarsanya atau label kedaluwarsanya dipalsukan," kata Aji.
"Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan (pemilik grosir) ini mengaku mendapatkan barang dari wilayah Depok, di mana didapatkan (digerebek) gudang untuk penyimpanan barang-barang tersebut," lanjutnya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, susu yang diedarkan merupakan produk dalam kemasan kaleng dan kotak yang sebenarnya sudah melewati batas waktu kedaluwarsa. Namun, pelaku sengaja memalsukan label kedaluwarsa agar produk tampak masih layak jual dan dapat dikonsumsi.
Aji menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Ia menekankan pentingnya peran kepolisian dalam mendukung program pemerintah, terutama terkait pemenuhan gizi yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
"Ini salah satu tugas kami juga untuk mendukung program Bapak Presiden terkait MBG. Bahwa kami berkomitmen akan mendukung program-program Pak Presiden terkait masalah gizi untuk anak. Bisa dibayangkan kalau anak kita mengonsumsi susu yang tidak layak, akan seperti apa negara kita," ujarnya.
"Jadi oleh karena itu, kami akan berantas habis. Setelah ini kita akan kembangkan di berbagai tempat, kita juga akan informasikan ke polres-polres lain agar dapat ditindaklanjuti," tambahnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, guna mencegah peredaran produk pangan ilegal dan membahayakan lainnya di wilayah lain.