Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah kasino di Bandung, Jawa Barat (Jabar) digerebek polisi. Kasino terdapat pada sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani.
Penggerebekan kasino dilakukan aparat Polda Jabar pada Selasa, 17 Juni 2025 pagi. Di dalam ruko itu, para pelaku menggelar judi kasino jenis niu-niu dan bakarat.
Polisi mengamankan 63 orang dari lokasi perjudian tersebut. Dari total yang ditangkap, 23 orang di antaranya adalah pemain judi.
"Telah diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, 3 orang penanggung jawab (management)," tulis keterangan Polda Jabar.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 10 set meja kasino hingga uang tunai Rp 359.689.700 (juta).
"Barang bukti (disita) 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700 (juta), 4 buah buku rekening, 38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 perangkat komputer kasir, perangkat CCTV dan ruangan monitor," kata Polda Jabar.
Dari puluhan orang yang diamankan, polis menetapkan tiga orang pelaku. Ketiganya yakni Sandi Surya Andiana warga Surakarta, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Sukoharjo.
"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata dia.
Ternyata, ruko itu selama ini beroperasi disamarkan sebagai tempat bermain futsal, karaoke hingga billiard.
"Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Hendra mengaku, kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jabar. Ia belum bisa mengungkap modus dan berapa lama kasino itu sudah berjalan, termasuk penetapan tersangka.
"Lama operasionalnya masih kita Lidik. Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu, setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara (penetapan tersangka)," kata dia.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas masalah perjudian di wilayahnya. Dia memastikan pihaknya tak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jabar.
"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," tandas Rudi.