PT Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Batang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jun 2025, 17:38
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis, 19 Juni 2025. PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis, 19 Juni 2025. (Pegadaian)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis, 19 Juni 2025.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, SH, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr Efi Paulin Numberi, SH, MH Beserta seluruh Jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Disampaikan Susatya Pramana bahwa kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian

Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.

“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal.

Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.

 

x|close