A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini - Ntvnews.id

Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jun 2025, 21:43
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini (Puspen TNI)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 20 Juni 2025, guna memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Mayjen Kristomei menyambangi dua pejabat penting, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, di Jakarta Selatan.

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini adalah bersilahturami ke Kapuspenkum, ke Jampidmil sekaligus juga kami berkordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan,” jelasnya kepada awak media.

Ia menegaskan kesiapan TNI untuk membantu pengamanan institusi Kejaksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tentunya dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan standar operasional prosedur (SOP), apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini <b>(Puspen TNI)</b> Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini (Puspen TNI)

Selain memperkuat sinergi, kunjungan ini juga menjadi respon atas sejumlah dinamika yang mencuat belakangan ini, khususnya terkait kasus yang menjerat tersangka Marcella Santoso. Perempuan tersebut diketahui menyebarkan berbagai narasi yang dinilai menyudutkan institusi militer, termasuk mengenai Petisi RUU TNI.

“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” ujarnya.

Mayjen Kristomei menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengakuan Marcella yang telah dijelaskan dalam konferensi pers bersama pihak Kejaksaan. Dalam keterangannya, ia menyebut TNI telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam penggiringan opini publik.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” kata dia.

Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini <b>(Puspen TNI)</b> Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Koordinasi Pengamanan dan Isu Terkini (Puspen TNI)

Ia juga mengindikasikan bahwa Marcella kemungkinan tidak bertindak sendiri, mengingat adanya bukti awal mengenai distribusi dana kepada berbagai pihak. “Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucap Kapuspen TNI.

Temuan awal yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung turut menguatkan dugaan tersebut. Menurut keterangan Mayjen Kristomei, Marcella telah mengakui adanya aliran dana dalam jumlah signifikan. “Dia (Marcella Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, USD2 juta, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” ungkapnya.

Kunjungan ini menandai komitmen TNI dalam menjalin kerja sama antarlembaga serta turut serta menjaga ketertiban nasional. Melalui langkah ini, TNI menunjukkan keterlibatannya dalam mendukung proses hukum secara profesional dan responsif terhadap potensi gangguan terhadap keamanan negara.

x|close