Janji Kooperatif di Kasus Korupsi Laptop, Nadiem: Demi Jernihkan Persoalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2025, 21:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung. Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kemendikbudristek. Nadiem pun berjanji ke depan akan terus kooperatif dalam pengungkapan kasus pengadaan senilai Rp9,9 triliun itu.

Sikap kooperatif ini, demi menjelaskan persoalan tersebut secara jernih. 

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujar Nadiem kepada wartawan, Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025 malam.

Sebelumnya, Nadiem Makarim akhirnya selesai diperiksa Kejagung. Nadiem beres diperiksa penyidik usai 12 jam berada di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Ia lantas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada penyidik.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap aparat dari Kejaksaan, yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik," ujar Nadiem kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025 malam.

Penyidik, menurut Nadiem berlaku adil saat memeriksanya. Mereka juga transparan dalam pemeriksaan.

"Dan juga asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Diketahui, Kejagung menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022 senilai Rp 9,9 triliun. Harga laptop jenis Chromebook ini disebut lebih mahal dibanding harga sesungguhnya. Serta, pengadaan laptop disebut diduga dipaksakan, karena tak sesuai kebutuhan atau kajian sebelumnya, di mana ada daerah yang tak memiliki akses internet.

Sejumlah staf Nadiem lantas diperiksa dan digeledah kediamannya oleh penyidik Kejagung. Nadiem sendiri telah membantah adanya penyimpangan maupun korupsi dalam pengadaan ini.

x|close