Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem beres diperiksa penyidik usai 12 jam berada di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Ia juga meminta izin kepada awak media untuk kembali pulang.
"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," ujar Nadiem kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025 malam.
Di samping itu, Nadiem juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada penyidik.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap aparat dari Kejaksaan, yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik," tuturnya.
Penyidik, menurut Nadiem berlaku adil saat memeriksanya. Mereka juga transparan dalam pemeriksaan.
"Dan juga asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Nadiem berjanji ke depan akan terus kooperatif dalam pengungkapan kasus pengadaan senilai Rp 9,9 triliun itu.
Sikap kooperatif ini demi menjelaskan persoalan tersebut.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," jelasnya.
Diketahui, Kejagung menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022 senilai Rp 9,9 triliun. Harga laptop jenis Chromebook ini disebut lebih mahal dibanding harga sesungguhnya. Serta, pengadaan laptop disebut diduga dipaksakan, karena tak sesuai kebutuhan atau kajian sebelumnya, di mana ada daerah yang tak memiliki akses internet.
Sejumlah staf Nadiem lantas diperiksa dan digeledah kediamannya oleh penyidik Kejagung. Nadiem sendiri telah membantah adanya penyimpangan maupun korupsi dalam pengadaan ini.