Dalam 3x24 Jam, Menkominfo Minta Internet untuk Judi Online dari Kamboja-Filipina Diputus!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2024, 09:06
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi

Kominfo gencar memutus akses ke situs-situs bermuatan konten judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Halaman
x|close