Intel Kejagung Bisa Sadap Nomor Telkomsel, Indosat hingga XL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2025, 09:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Reda Manthovani Reda Manthovani (TikTok @joviandreabachtiar)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani meneken kerja sama atau nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung penegakan hukum. Nantinya kerja sama tersebut berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka membantu penegakan hukum.

"Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi," ujar Reda, Kamis.

Reda menjelaskan, kerja sama ini bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1.

"Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi," tuturnya.

Reda mencontohkan, manfaat dari kerja sama ini yakni untuk mencari buronan yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, di antaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang," imbuhnya.

Di sisi lain, Reda mengklaim kerja sama dengan operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Dalam aturan itu, khusus ya pada Pasal 30B mengatur soal otoritas bidang intelijen dalam menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

"Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia," kata dia.

x|close