Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan 10 korban di bawah umur yang diduga dicabuli guru mengaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya perempuan.
"Untuk semua korban sejauh ini perempuan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Ayu mengatakan, para korban di bawah umur ini rentang usianya mulai dari usia 9 sampai 12 tahun. Semua korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.
"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," sambungnya.
Kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).
Baca Juga: Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Berakhir Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Tindak asusila terhadap anak. (Antara)
Modus pelaku AF, kata polisi, dengan cara mengajarkan hadas kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam Islam, Hadas merupakan keadaan tidak suci bagi seseorang yang membuat tidak bisa melakukan ibadah sholat. Ada dua hadas, yakni hadas kecil misalnya karena buang air kecil, buang air besar, dan buang angin. Cara mensucikan hadas kecil dengan cara berwudhu. Kedua, yakni hadas besar seperti karena keluar air mani. Cara mensucikan hadas besar ini dengan mandi wajib.
Untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.
Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.