Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian mengungkap keluarga guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan mengaku tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku.
"Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Ayu mengatakan banyak orang yang tidak mengetahui adanya kasus pencabulan tersebut padahal sudah terjadi sejak 2021 atau sekitar empat tahun lalu.
Adapun saat ini keluarga pelaku sementara ini mengungsi ke rumah saudara untuk suatu alasan. Kemudian, sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan.
"Untuk saksi yang sudah kita periksa adalah anak korban, orang tua dari masing-masing anak korban, hingga pendalaman kediaman dari pelaku itu sendiri," ujarnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
Baca Juga: Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Perempuan di Bawah Umur di Tebet, Mengajar Hadas
Sebelumnya, kepolisian menangkap oknum guru ngaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).
Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam Islam, Hadas merupakan keadaan tidak suci bagi seseorang yang membuat tidak bisa melakukan ibadah sholat. Ada dua hadas, yakni hadas kecil misalnya karena buang air kecil, buang air besar, dan buang angin. Cara mensucikan hadas kecil dengan cara berwudhu. Kedua, yakni hadas besar seperti karena keluar air mani. Cara mensucikan hadas besar ini dengan mandi wajib.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Perempuan di Bawah Umur di Tebet, Mengajar Hadas
Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.
Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.