Abraham Sridjaja Minta Kemenlu Bantu WNI yang Ditahan Junta Myanmar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2025, 16:36
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tentara Ilustrasi Tentara (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengatakan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar karena diduga telah mendanai adanya pemberontak di negara tersebut.

Abraham meminta langsung kepada Menlu agar segera menindaklanjuti informasi tersebut. Hal ini disampaikan ketika Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu, Senin, 30 Juni 2025. Abraham mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI Kemlu) Judha Nugraha.

"Terkait dengan warga negara kita di Myanmar, ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintahan Myanmar. Kemarin kami sudah komunikasi dengan Pak Judha PWNI, dia ditahan karena terkait dengan imigrasi," ujar Abraham dalam rapat.

Ia juga mengatakan bahwa pihak yang ditahan adalah seorang anak muda yang sudah berusia 33 tahun. Abraham mengatakan bahwa WNI tersebut adalah salah seorang selebgram yang senang membuat konten menjelajah berbagai belahan dunia.

"Nah alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun di deportasi, karena dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak, umurnya seumuran saya, 33 (tahun) masih muda," ujar Abraham.

"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia Pak Menteri," tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Menlu Sugiono menegaskan bahwa setiap WNI yang berada di luar negeri selalu didata. Sementara terkait dengan kasus yang disampaikan Abraham, Sugiono mengaku bahwa dirinya akan mengumpulkan data terlebih dahulu.

"Memang sebenarnya tidak ada excuse untuk bisa mendata dan mencari semuanya, mendaftar semuanya namun dengan berbagai keterbatasan ya kami melakukan itu juga melakukan pendataan," kata Sugiono.

x|close