Kericuhan Terjadi di Puncak Antara PKL dan Petugas, Lalin Kedua Arah Terpaksa Ditutup
"Penertiban PKL di sepanjang Jln. Puncak-Cisarua Senin (24/6/24/ pagi ini," tulis keterangan video.
Sementara, sebelumnya, Pemkab Bogor sudah memberikan peringatan terhadap para pedagang supaya membongkar kios tak berizin secara mandiri sebelum 24 Juni 2024 hari ini.
Setidaknya ada 287 PKL di kawasan Puncak yang tak berizin sudah diberikan surat edaran. Sementara 513 kios PKL yang sudah terdata diminta untuk segera pindah ke Rest Area Gunung Mas.