A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Blacklist Guide yang Bawa Juliana Marins Mendaki - Ntvnews.id

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Blacklist Guide yang Bawa Juliana Marins Mendaki

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2025, 16:05
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juliana Marins. Juliana Marins. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pemandu pendakian alias guide di Gunung Rinjani dikenai sanksi blacklist sementara oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) setelah kejadian tragis yang menimpa Juliana Marins, wisatawan asal Brasil, pada 21 Juni 2025.

Langkah tegas ini diambil agar hal serupa tidak terjadi lagi mengingat kondisi jalan yang ekstrem di puncak Rinjani. Kabar ini diumumkan dalam forum Bincang Kamisan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Juli 2025.

“Iya, kalau blacklist untuk sementara sambil proses berjalan,” ujar Yarman yang dilansir pada Jumat, 4 Juli 2025.

Juliana diketahui tergelincir dan jatuh ke Jurang Cemara Nunggal saat mendaki menuju puncak Rinjani. Jurang tersebut memiliki kedalaman sekitar 600 meter. Kecelakaan ini terjadi ketika ia mendaki bersama enam orang lainnya, dibantu satu pemandu (guide) serta dua hingga tiga porter.

Baca Juga: Jenazah Juliana Marins Siap Diautopsi Ulang di Brasil

Evakuasi jenazah Juliana menjadi tantangan besar bagi tim SAR gabungan karena kondisi geografis dan cuaca ekstrem di lokasi. Proses pemulihan tubuh korban memakan waktu hingga lima hari.

“Kami, tim evakuasi SAR gabungan, sudah melakukan yang terbaik. Dari awal mulai jatuh, kami sudah mempersiapkan tim sampai lima hari berturut-turut baru bisa naik. Upaya-upaya itu sudah kami lakukan semaksimal mungkin,” jelas Yarman.

Jenazah Juliana berhasil dievakuasi pada Rabu, 25 Juni 2025, kemudian dibawa ke Bali untuk menjalani proses otopsi. Setelah itu, jenazah dipulangkan ke Brasil dan telah tiba di kampung halamannya pada 1 Juli 2025.

Meski nama sang guide telah dimasukkan dalam daftar hitam, BTNGR belum menetapkan durasi sanksi yang akan dijatuhkan secara permanen. Proses evaluasi masih berlangsung.

Baca Juga: Keluarga Juliana Marins Ancam Tuntut Indonesia: Kami Akan Mencari Keadilan

Yarman juga mengungkapkan bahwa dari total 661 pemandu yang terdaftar di kawasan Gunung Rinjani, baru sekitar separuhnya yang memiliki lisensi resmi.

“Separuh sudah dapat lisensi, tapi dalam proses ke depan kita sudah persiapkan bersama-sama dengan teman-teman dari Dinas Pariwisata untuk proses lisensi,” tambahnya.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya regulasi, pelatihan, dan sertifikasi bagi para pemandu wisata alam, terutama di kawasan ekstrem seperti Rinjani. BTNGR bersama pemangku kepentingan berjanji memperketat standar keamanan dan profesionalisme pendamping pendakian guna mencegah kejadian serupa terulang.

x|close