Ntvnews.id, Jakarta - Dua unit rumah kontrakan di Jalan Jampea, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dilalap api pada Jumat siang, 4 Juli 2025. Untuk mengatasi kebakaran tersebut, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 50 personel serta 10 unit mobil pemadam.
“Kami kerahkan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel yang bekerja keras memadamkan api,” ujar Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, di Jakarta.
Gatot menjelaskan, laporan kebakaran diterima oleh petugas pada pukul 12.25 WIB setelah warga sekitar menghubungi petugas. Tim pemadam segera dikerahkan ke lokasi dan mulai melakukan penyemprotan air pada pukul 12.37 WIB. Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 13.35 WIB.
Menurut keterangan Gatot, bangunan yang terbakar merupakan dua rumah kontrakan dengan luas total sekitar 65 meter persegi.
“Total ada dua kepala keluarga dengan 9 jiwa yang terselamatkan,” katanya.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Warga sempat melihat asap tebal membubung dari salah satu rumah, sebelum akhirnya segera melapor ke petugas pemadam kebakaran.
Seorang warga bernama Molan (20) mengalami luka saat membantu proses pemadaman bersama petugas.
“Kami menaksir kerugian dari kejadian ini mencapai Rp70 juta,” kata Gatot.
(Sumber: Antara)