Mentan Amran: 10 Produsen Beras Nakal Sudah Diperiksa Satgas Pangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jul 2025, 13:49
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dani Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia, Senin, 7 Juli 2025. Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dani Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia, Senin, 7 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri telah memeriksa 10 dari total 212 produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran standar mutu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam membongkar praktik curang yang merugikan konsumen.

"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," ujar Amran kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan ke Kapolri dan Kejaksaan Agung, terkait temuan 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar, baik dari sisi volume, mutu, maupun pelabelan.

Amran menjelaskan bahwa langkah ini diambil pada waktu yang tepat, yakni saat stok beras nasional dalam kondisi melimpah. Dengan pasokan yang saat ini mencapai 4,2 juta ton, pemerintah memiliki ruang intervensi tanpa mengganggu stabilitas pasokan di pasar.

Baca Juga: Mentan Amran Ancam Umumkan 212 Merek Beras Nakal Jika Tak Segera Berbenah

Menurut dia, proses pemeriksaan sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir dan diharapkan menjadi titik awal untuk mengungkap praktik-praktik manipulasi yang merugikan masyarakat luas.

“Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak,” tegas Amran.

Amran menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan ini dilakukan demi menciptakan keadilan, baik bagi petani, pelaku usaha yang bekerja secara jujur, maupun konsumen.

Baca Juga: Menteri Amran Beberkan Peredaran Beras Oplosan di Minimarket

Investigasi terhadap dugaan penyimpangan dalam distribusi beras komersial dilakukan secara terpadu oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, serta Kepolisian. Hal ini menyusul munculnya kejanggalan di pasar, padahal produksi padi nasional sedang mencetak rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan ketersediaan mencapai 4,2 juta ton.

Dari hasil pengujian terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai standar mutu, 59,78 persen dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen memiliki berat kemasan yang tidak sesuai.

Sementara itu, dari 76 sampel beras medium, sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen melampaui HET, dan 9,38 persen tidak sesuai dengan label berat kemasan.

(Sumber: Antara)

x|close