Donald Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2025, 11:42
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Donald Trump (Presiden AS) Donald Trump (Presiden AS) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengirim surat ke pemerintah Indonesia terkait kenaikan harga impor yang mencapai 32 persen, meskipun sudah melakukan negosiasi sebelumnya.

Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara seperti Bangladesh dikenai tarif 35 persen, Kamboja dan Thailand mencapai 36 persen. Tarif impor tersebut bakal berlaku pada 1 Agustus.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Globa

Seperti halnya dengan negara-negara lain, Donald Trump memperingatkan para pemimpin keempat negara itu untuk tidak melakukan pembalasan terhadap tarif AS dan mengancam akan mengenakan kenaikan tambahan di atas tarif yang sudah ada, menurut surat tersebut.

Sementara itu, Presiden Donald Trump pada Senin juga mengatakan bahwa barang-barang yang dikirim ke AS dari Bosnia dan Serbia akan dikenakan tarif masing-masing 30 persen dan 35 persen, mulai 1 Agustus.

Donald Trump, Presiden Amerika Serikat <b>((Antara) )</b> Donald Trump, Presiden Amerika Serikat ((Antara) )

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral," kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic.

"Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," imbuhnya dalam surat tersebut.

Kemudian, barang-barang dari Bosnia akan dikenakan tarif sebesar 30 persen, kata Trump dalam suratnya kepada Zeljka Cvijanovic, ketua Kepresidenan Bosnia.

Jika negara-negara tersebut memutuskan untuk menaikkan tarif atas barang-barang Amerika sebagai balasan, Trump mengancam akan menaikkan tarif AS yang diumumkan dengan jumlah yang sama dengan kenaikannya.

x|close