Penganiayaan Bayi oleh Pengasuh di Ciracas, Ini Kata Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 17:11
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita oleh pengasuhnya di Ciracas, Jakarta Timur, kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini mencuat ke publik usai video kondisi korban yang mengalami luka-luka tersebar luas di media sosial.

Korban, bocah laki-laki berusia sekitar satu tahun, diduga mengalami kekerasan fisik oleh pengasuhnya yang berinisial H (28). Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Gang Mebel, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kepolisian pun telah mengambil langkah awal dengan mengundang terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi.

"Sudah kami kirim undangan klarifikasi (ke terduga pelaku)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025, dilansir Antara.

Video yang viral menunjukkan wajah sang bocah dalam kondisi memprihatinkan terlihat luka lebam pada mata kanan dan bibirnya, serta bekas luka sundutan rokok di pipi bagian kanan.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk pihak keluarga korban yang pertama kali mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.

"Sudah dimintai keterangan keluarga korban, korban juga sudah divisum kemarin," lanjut Dicky.

Diketahui, orang tua korban bekerja di Yogyakarta dan hanya bisa memantau kondisi anak mereka melalui panggilan video. Saat sang ibu melihat wajah anaknya dalam kondisi lebam, ia sempat menanyakannya kepada pengasuh H. Namun, H berdalih bahwa anak tersebut hanya terjatuh.

Selang sehari kemudian, H tiba-tiba meminta izin pulang kampung ke Klaten, Jawa Tengah, dengan alasan ada anggota keluarganya yang meninggal dunia. Sebelum pergi, H menyerahkan bocah tersebut kepada keluarga ibu kandung korban yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Di tempat itulah dugaan kekerasan semakin menguat. Bocah tersebut diduga mengungkap bahwa ia telah dipukul oleh pengasuhnya sendiri.

Aparat setempat, termasuk pengurus lingkungan Rukun Tetangga (RT), turut sigap menindaklanjuti laporan warga. Saat petugas mendatangi rumah kontrakan yang ditinggali H, tempat itu dalam kondisi kosong dan terkunci. Hanya terlihat beberapa helai pakaian masih dijemur di bagian teras.

Penyelidikan atas kasus ini terus berlangsung. Polisi memastikan akan menindak tegas jika terbukti terjadi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

x|close