Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul viralnya sebuah unggahan foto di media sosial yang memperlihatkan seorang narapidana diduga sedang menggunakan narkoba di dalam sel tahanan.
Unggahan tersebut muncul di salah satu akun Instagram pada Jumat, 4 Juli 2025, dan langsung menyita perhatian warganet.
Dinarasikan postingan akun Instagram @warungjurnalis, Rabu, 9 Juli 2025, dalam foto itu, narapidana yang disebut berinisial MF alias B terlihat sedang berada di kamar tahanan dengan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).
Menanggapi viralnya konten tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat.
“Kami lakukan penyelidikan terhadap berita viral tersebut,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra kepada wartawan.
Meski pihak kepolisian belum menerima laporan
Polres Jakpus Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di Dalam Lapas Salemba (Tangkapan layar)
Berdasarkan informasi yang beredar, narapidana berinisial B diduga sebagai bandar narkoba yang masih mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.
Ia bahkan dikabarkan bebas menggunakan ponsel mewah di dalam sel, tepatnya di Blok A Lantai 2 Kamar 15. Dugaan ini makin kuat karena adanya kemungkinan keterlibatan oknum petugas yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi kehebohan tersebut, Kepala Lapas Salemba, M. Fadil, membantah bahwa foto yang viral itu diambil di dalam area Lapas Salemba.
Meski membantah, Fadil menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengecekan internal untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau pembiaran aktivitas terlarang di lingkungan Lapas.