Petinggi Taliban Jadi Buronan Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 09:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Ilustrasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) (Antara)

Ntvnews.id, Amsterdam - Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Selasa, 8 Juli 2025, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin tertinggi dan Ketua Mahkamah Agung Taliban, dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Dilansir dari DW, Kamis, 10 Juli 2025, ICC menyatakan terdapat alasan kuat untuk mempercayai bahwa Haibatullah Akhundzada selaku pemimpin spiritual tertinggi, dan Abdul Hakim Haqqani sebagai Ketua Mahkamah Agung Taliban, terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan berbasis gender terhadap perempuan, anak perempuan, serta "orang yang tidak sesuai" dengan kebijakan Taliban mengenai gender, identitas gender, atau ekspresi gender.

"Meskipun Taliban telah memberlakukan aturan dan larangan tertentu pada penduduk secara keseluruhan, mereka secara khusus menargetkan anak perempuan dan perempuan karena gender mereka, merampas hak dan kebebasan fundamental mereka," demikian bunyi pernyataan ICC.

Baca Juga: Usai Trump Menang Pilpres AS, Taliban Afghanistan Harapkan Ini

Menurut hakim ICC, Taliban telah "secara parah merampas" hak-hak perempuan dan anak perempuan atas akses pendidikan, privasi, kehidupan keluarga, serta kebebasan untuk bergerak, berpikir, beragama, berpendapat, dan berkeyakinan.

Mereka juga menambahkan: "Selain itu, orang lain menjadi sasaran karena ekspresi seksualitas dan/atau identitas gender tertentu dianggap tidak konsisten dengan kebijakan Taliban tentang gender."

Respons Taliban

ICC yang berbasis di Den Haag menyebut bahwa kejahatan tersebut berlangsung sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus 2021, dan berlangsung setidaknya hingga 20 Januari 2025.

Namun Taliban menolak tuduhan tersebut, menyebut surat perintah itu sebagai "omong kosong" dan menegaskan bahwa tindakan ICC "tidak akan mempengaruhi komitmen dan dedikasi yang kuat terhadap hukum Syariah," demikian pernyataan juru bicara Zabihullah Mujahid.

Apa peran ICC?

ICC adalah lembaga yang dibentuk untuk mengadili kejahatan internasional serius seperti kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.

Baca Juga: Taliban Berlakukan Aturan Hal Terduga Ini untuk PBB

Meski begitu, pengadilan ini tidak memiliki kekuatan penegakan hukum sendiri dan bergantung pada negara-negara anggotanya untuk menjalankan surat perintah penangkapan. Secara teoritis, individu yang menjadi subjek surat perintah ini seharusnya tidak dapat bepergian ke negara anggota ICC karena berisiko ditangkap. Namun, dalam kenyataannya, ini tidak selalu dilaksanakan.

Sejak Taliban kembali berkuasa empat tahun lalu, mereka telah menerapkan berbagai pembatasan ketat terhadap perempuan, termasuk melarang mereka mengakses ruang publik dan melarang anak perempuan bersekolah di atas kelas enam.

Pekan lalu, Rusia menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui kekuasaan Taliban.

Dalam beberapa tahun terakhir, ICC juga telah mencoba menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

x|close