Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti kehadiran Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang dinilai tidak konsisten dalam menghadiri rapat-rapat penting di parlemen. Sentilan tersebut disampaikan Adian dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan yang berlangsung di Senayan.
Awalnya, Adian mengungkapkan bahwa ia sempat mengirim pesan kepada Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk menanyakan insiden tenggelamnya kapal di perairan Papua yang menyebabkan enam orang hilang. Namun pembicaraan kemudian bergeser ke isu tarif ojek online (ojol), yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam kesempatan itu, Adian menyindir sikap Menteri Perhubungan yang dianggap hanya hadir saat pembahasan anggaran, namun absen saat agenda yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat seperti tarif ojol.
“Nah yang kedua, agak menyimpang sedikit. Saya mau nagih nih mumpung ada pak menterinya, pak menteri ini kalo bicara ojol gak datang, bicara anggaran datang. Kapan kita agendakan diskusi bersama terkait dengan tarif,” ujar Adian.
View this post on Instagram
Lebih lanjut, ia juga mengkritisi pernyataan Kementerian Perhubungan yang menyebut bahwa tarif hemat dalam layanan ojol tidak melanggar hukum. Menurut Adian, klaim tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kenapa, karena kemarin dari Kemenhub disampaikan bahwa tarif hemat itu tidak melanggar hukum. Bagi saya itu kelewatan, karena itu berdasarkan perjanjian mereka. Pak menteri baiknya baca pasal 1320 tentang sahnya syarat-syarat perjanjian bahwa kementerian perhubungan sendiri yang mematok 20%,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perjanjian baru yang melampaui batas pemungutan tarif 20% sebagaimana diatur oleh Kemenhub.
“Artinya tidak boleh ada perjanjian lain yang pemungutannya di atas 20%. Program-program apapun dengan sendirinya batal demi hukum. Nah, menurut saya pak menteri, pernyataan-pernyataan begini jangan dikeluarkan dulu sebelum kita selesaikan diskusi di antara kita,” pungkas Adian.
Pernyataan Adian ini menambah daftar kritik terhadap kebijakan tarif ojol dan transparansi pengawasan pemerintah terhadap platform transportasi daring. DPR pun mendorong agar Kementerian Perhubungan segera duduk bersama dalam forum terbuka untuk membahas tarif yang adil bagi mitra pengemudi dan konsumen.